CSEAS Indonesia

APEKSI sebut perlu advokasi peraturan pemerintah atur sampah

Kota Bogor (ANTARA) – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sekaligus Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya memandang perlu ada advokasi terkait peraturan pemerintah dalam mengatur lebih sistematik permasalahan pengelolaan sampah dari daerah hingga pusat.

Bima Arya dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Rabu, mengatakan pendekatan soal persampahan belum komprehensif, totalitas, sistemik dan masif.

“Kita lihat saat ini Perpres (Peraturan Presiden) belum maksimal untuk membangun gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif. Dari komitmen anggaran saja sangat minim. Belum lagi rata-rata setiap APBD kota tidak sampai 1-2 persen menganggarkan untuk pengelolaan sampah. Perlu intervensi dan kolaborasi pusat dan daerah bahkan pemerintah dan swasta,” katanya.

APEKSI bersama CSEAS Indonesia dengan dukungan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) dilaksanakan dalam rangkaian HUT ke-23 Apeksi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 6 Juni 2023 pun telah mengadakan dialog kebijakan nasional bertajuk “Peningkatan Pengelolaan Sampah Perkotaan Menuju Kota Berkelanjutan”.

Oleh karena itu Bima menyatakan, Apeksi akan mendorong advokasi Perpres yang lebih baik, karena terbukti intervensi pusat dalam operasional itu efektif. Namun, perlu kajian dan masukan dari bawah.

“Dinas LH harus ikut merumuskan kebijakan nasional yang mendorong upaya di tingkat kota. Diskusikan seperti apa bentuk Perpres yang lebih baik, untuk pendanaan, kelembagaan dan regulasi yang lebih tajam dan praktis bagi daerah. Apeksi siap membuat kajian lebih serius, dan melahirkan policy brief untuk Presiden, Kementerian/Lembaga di Pusat dan termasuk kepada Kepala Daerah,” kata Bima.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *